Cara Membuat Mengisi Artikel Blog - Setelah anda membuat blog, saatnya anda mengisi artikel blog yang telah jadi tersebut. Bagaimana cara membuat artikel blog?
Membuat atau mengisi artikel blog sebenarnya sama halnya dengan ketika
anda sedang mengetikan artikel di Microsoft Word karena sebagian
fungsi-fungsi penulisan dalam Ms.Word ada di dalam kolom penulisan
artikel di blog. Lihat perbedaan tampilan kolom penulisan di Ms.Word dan
kolom untuk menulis artikel di blog berikut ini
Jadi, jika anda sudah terbiasa mengetik artikel di Ms.Word, maka anda akan sangat mudah membuat artikel blog anda. Namun jika anda terbiasa mengetik di Ms.Word dan belum terbiasa mengetik artikel di blog, saya akan membuat anda terbiasa dengan mengikuti panduan berikut ini :$
Panduan Cara Membuat Mengisi Artikel Blog
Jadi, jika anda sudah terbiasa mengetik artikel di Ms.Word, maka anda akan sangat mudah membuat artikel blog anda. Namun jika anda terbiasa mengetik di Ms.Word dan belum terbiasa mengetik artikel di blog, saya akan membuat anda terbiasa dengan mengikuti panduan berikut ini :$
Panduan Cara Membuat Mengisi Artikel Blog
- Masuk ke akun blogger anda
- Klik Entri Baru yang ada di pinggir kiri pada halaman dashboard
- Jika anda membuat artikel dalam format biasa tanpa memasukka kode-kode html, pastikan modus penulisan dalam modus Compose
- Tuliskan judul artikel pada kolom Postkan judul
- Tulis artikel dalam kolom penulisan
- Masukkan Label dari artikel yang telah anda buat di kolom label sebelah kanan
- Jika anda sudah selesai membuat artikel, klik Pratinjau terlebih dahulu untuk mengetahui bentuk artikel yang telah anda buat
- Jika artikel yang anda buat sudah sesuai, klik Publikasikan
- Selamat! Anda telah selesai membuat artikel blog anda
Description : Cara Membuat Mengisi Artikel Blog - Setelah anda membuat blog , saatnya anda mengisi artikel blog ...
Rating : 5 ★ ★ ★ ★ ★ 47 orang
Aturan : Seluruh artikel di blog ini bukan untuk di salin tapi untuk dipelajari. Menyalin artikel tanpa link sumber aktif maka DMCA Complaint diberlakukan secara mutlak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar